Postingan

RUU Narkotika Disorot, BNN Minta Kewenangan Penyadapan Diperkuat

Gambar
RUU Narkotika Disorot, BNN Minta Kewenangan Penyadapan Diperkuat   Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Suyudi Ario Seto, menyoroti pentingnya kewenangan penyadapan dalam upaya pengungkapan kasus narkotika di Indonesia. [embed]https://www.youtube.com/watch?v=bPtz5ThxbkI[/embed] Menurut Suyudi, saat ini masih terdapat perbedaan pandangan antar lembaga penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung, terkait waktu pelaksanaan penyadapan. Sebagian pihak menilai penyadapan sebaiknya dilakukan pada tahap penyidikan, dengan merujuk pada prinsip hak asasi manusia dalam International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR). Namun, Suyudi berpandangan bahwa penyadapan justru perlu dilakukan sejak tahap penyelidikan untuk meningkatkan efektivitas penanganan kasus. “Kewenangan penyadapan sangat penting sejak tahap awal untuk memetakan jaringan kejahatan,” kata Suyudi dalam RDPU bersama Komisi III DPR dan ...

RUU Narkotika Disorot, BNN Minta Kewenangan Penyadapan Diperkuat

Gambar
RUU Narkotika Disorot, BNN Minta Kewenangan Penyadapan Diperkuat   Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Suyudi Ario Seto, menyoroti pentingnya kewenangan penyadapan dalam upaya pengungkapan kasus narkotika di Indonesia. Menurut Suyudi, saat ini masih terdapat perbedaan pandangan antar lembaga penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung, terkait waktu pelaksanaan penyadapan. Sebagian pihak menilai penyadapan sebaiknya dilakukan pada tahap penyidikan, dengan merujuk pada prinsip hak asasi manusia dalam International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR). Namun, Suyudi berpandangan bahwa penyadapan justru perlu dilakukan sejak tahap penyelidikan untuk meningkatkan efektivitas penanganan kasus. “Kewenangan penyadapan sangat penting sejak tahap awal untuk memetakan jaringan kejahatan,” kata Suyudi dalam RDPU bersama Komisi III DPR dan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4).   Suyudi menjelaskan, teknik penyelidikan kh...

Komjen Suyudi Ario Seto Minta RUU Narkotika Tetap Atur BNN Bisa Jadi Penyidik

Gambar
Komjen Suyudi Minta RUU Narkotika Tetap Atur BNN Bisa Jadi Penyidik Jakarta: Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan Psikotropika tetap mengatur BNN sebagai salah satu lembaga yang berwenang melakukan penyelidikan. Suyudi mengatakan, draf RUU Narkotika yang sudah disesuaikan dengan KUHAP baru, substansinya secara eksplisit justru menghapuskan nomenklatur atau penyebutan BNN, sehingga menimbulkan ambiguitas. [embed]https://www.youtube.com/watch?v=bPtz5ThxbkI[/embed] "Ini tentunya menjadi ambiguitas dan menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi BNN karena berpotensi justru melemahkan BNN RI secara kelembagaan," kata Suyudi saat rapat bersama Komisi III DPR RI untuk membahas RUU Narkotika dan Psikotropika di kompleks parlemen, Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 7 April 2026. Menurut Suyudi, ketika identitas BNN itu direduksi dalam RUU Narkotika dan Psikot...

Komjen Suyudi Minta RUU Narkotika Tetap Atur BNN Bisa Jadi Penyidik

Gambar
Komjen Suyudi Minta RUU Narkotika Tetap Atur BNN Bisa Jadi Penyidik Jakarta: Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan Psikotropika tetap mengatur BNN sebagai salah satu lembaga yang berwenang melakukan penyelidikan. Suyudi mengatakan, draf RUU Narkotika yang sudah disesuaikan dengan KUHAP baru, substansinya secara eksplisit justru menghapuskan nomenklatur atau penyebutan BNN, sehingga menimbulkan ambiguitas. [embed]https://www.youtube.com/watch?v=bPtz5ThxbkI[/embed] "Ini tentunya menjadi ambiguitas dan menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi BNN karena berpotensi justru melemahkan BNN RI secara kelembagaan," kata Suyudi saat rapat bersama Komisi III DPR RI untuk membahas RUU Narkotika dan Psikotropika di kompleks parlemen, Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 7 April 2026. Menurut Suyudi, ketika identitas BNN itu direduksi dalam RUU Narkotika dan Psikot...

Komjen Suyudi Minta RUU Narkotika Tetap Atur BNN Bisa Jadi Penyidik

Gambar
Komjen Suyudi Minta RUU Narkotika Tetap Atur BNN Bisa Jadi Penyidik Jakarta: Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan Psikotropika tetap mengatur BNN sebagai salah satu lembaga yang berwenang melakukan penyelidikan. Suyudi mengatakan, draf RUU Narkotika yang sudah disesuaikan dengan KUHAP baru, substansinya secara eksplisit justru menghapuskan nomenklatur atau penyebutan BNN, sehingga menimbulkan ambiguitas. "Ini tentunya menjadi ambiguitas dan menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi BNN karena berpotensi justru melemahkan BNN RI secara kelembagaan," kata Suyudi saat rapat bersama Komisi III DPR RI untuk membahas RUU Narkotika dan Psikotropika di kompleks parlemen, Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 7 April 2026. Menurut Suyudi, ketika identitas BNN itu direduksi dalam RUU Narkotika dan Psikotropika, kewenangan penyidik BNN dalam upaya penegakan hukum, seperti penangkapan dan penahanan, akan hilan...

Komjen Pol. Dedi Prasetyo dan Transformasi Paradigma Polisi yang Humanis Dan Polisi Yang Berpikir Bukan Sekedar Bertindak

Gambar
Komjen Pol. Dedi Prasetyo dan Transformasi Paradigma Polisi yang Humanis Dan Polisi Yang Berpikir Bukan Sekedar Bertindak Seringkali kita melihat polisi hanya dari atribut fisiknya: seragam yang gagah, lencana yang berkilau, dan ketegasan yang terpancar dari kedisiplinan baris-berbaris. Namun, di balik itu semua, masyarakat menyimpan harapan besar akan hadirnya sosok pelindung yang tidak hanya kuat secara fisik, tetapi juga bijaksana secara batin. Sebagaimana ditekankan oleh Komjen Pol. Prof. Dedi Prasetyo, Polri sedang menempuh jalan transformasi menuju era di mana polisi tidak sekadar menjadi pelaksana aturan, melainkan subjek yang berpikir dan merefleksikan setiap tindakannya. 1. Intelektualitas: Senjata Utama Melampaui Senjata Api Apa artinya menjadi "Polisi yang Berpikir"? Ini bukan sekadar tentang gelar akademis, melainkan tentang ketajaman intelektual dalam menghadapi dinamika sosial yang kompleks. Problem Solving: Anggota Polri masa kini dituntut mampu membedah akar m...

Komjen Pol Dedi Prasetyo : Kita Bangun Polisi Yang Berpikir Bukan Sekedar Bertindak

Gambar
Komjen Pol. Dedi Prasetyo dan Transformasi Paradigma Polisi yang Humanis Seringkali kita melihat polisi hanya dari atribut fisiknya: seragam yang gagah, lencana yang berkilau, dan ketegasan yang terpancar dari kedisiplinan baris-berbaris. Namun, di balik itu semua, masyarakat menyimpan harapan besar akan hadirnya sosok pelindung yang tidak hanya kuat secara fisik, tetapi juga bijaksana secara batin. Sebagaimana ditekankan oleh Komjen Pol. Prof. Dedi Prasetyo, Polri sedang menempuh jalan transformasi menuju era di mana polisi tidak sekadar menjadi pelaksana aturan, melainkan subjek yang berpikir dan merefleksikan setiap tindakannya. 1. Intelektualitas: Senjata Utama Melampaui Senjata Api Apa artinya menjadi "Polisi yang Berpikir"? Ini bukan sekadar tentang gelar akademis, melainkan tentang ketajaman intelektual dalam menghadapi dinamika sosial yang kompleks. Problem Solving: Anggota Polri masa kini dituntut mampu membedah akar masalah di lapangan sebelum m...