Komisi III DPR Minta Polisi Usut Motif 3 Penghasut Rencanakan Aksi Rusuh
Komisi III DPR Minta Polisi Usut Motif 3 Penghasut Rencanakan Aksi Rusuh
Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Polda Metro Jaya mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menangani tiga pria berinisial BDM, TSF, dan YM yang ditangkap lantaran diduga melakukan penghasutan kerusuhan di Jakarta pada Desember 2025. Ia berharap proses yang dilakukan oleh Polda sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kita minta agar prosesnya dilakukan sesuai dengan hukum, dengan ketentuan hukum yang berlaku mau mengedepankan praduga tak bersalah," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025).
Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra ini mengingatkan aparat penegak hukum hati-hati dalam memproses para terduga pelaku. Ia menyoroti ada bahan peledak yang ditemukan pihak polisi.
"Melakukan penghasutan bukan hanya unjuk rasa yang sifatnya rusuh tetapi sampai ke penggunaan bahan-bahan peledak, bahan peledak yang memang sebetulnya masu...