Postingan

Polda Metro Jaya : Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya Sudah Lengkap

Gambar
Polda Metro Jaya : Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya Sudah Lengkap Jakarta - Polda Metro Jaya membenarkan soal penangkapan terhadap Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma (dr Tifa) terkait, tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Polda Metro Jaya menyampaikan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa ini merupakan kelanjutan dari proses penanganan kasus yang telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Sebagai penegasan penangkapan ini bukan tindakan yang berdiri sendiri, melainkan kelanjutan dari proses yang telah berjalan, berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan," kata Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2026).   Dalam tahapan ini, kejaksaan juga telah menyatakan alat bukti telah lengkap memenuhi pe...

Polda Metro Jaya : Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya Sudah Lengkap

Gambar
Polda Metro Jaya : Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya Sudah Lengkap Jakarta - Polda Metro Jaya membenarkan soal penangkapan terhadap Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma (dr Tifa) terkait, tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Polda Metro Jaya menyampaikan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa ini merupakan kelanjutan dari proses penanganan kasus yang telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Sebagai penegasan penangkapan ini bukan tindakan yang berdiri sendiri, melainkan kelanjutan dari proses yang telah berjalan, berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan," kata Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2026).   Dalam tahapan ini, kejaksaan juga telah menyatakan alat bukti tela...

Polda Metro Jaya : Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya Sudah Lengkap

Gambar
Polda Metro Jaya : Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya Sudah Lengkap Jakarta - Polda Metro Jaya membenarkan soal penangkapan terhadap Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma (dr Tifa) terkait, tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Polda Metro Jaya menyampaikan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa ini merupakan kelanjutan dari proses penanganan kasus yang telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Sebagai penegasan penangkapan ini bukan tindakan yang berdiri sendiri, melainkan kelanjutan dari proses yang telah berjalan, berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan," kata Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2026).   Dalam tahapan ini, kejaksaan juga telah menyatakan alat bukti telah lengkap memenuhi pe...

Polda Metro: Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya Sudah Lengkap

Gambar
Polda Metro: Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya Sudah Lengkap Jakarta - Polda Metro Jaya membenarkan soal penangkapan terhadap Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma (dr Tifa) terkait, tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Polda Metro Jaya menyampaikan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa ini merupakan kelanjutan dari proses penanganan kasus yang telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Sebagai penegasan penangkapan ini bukan tindakan yang berdiri sendiri, melainkan kelanjutan dari proses yang telah berjalan, berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan," kata Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2026). Dalam tahapan ini, kejaksaan juga telah menyatakan alat bukti telah lengkap memenuhi persyarata...

Polda Metro: Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya Sudah Lengkap

Gambar
Polda Metro: Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya Sudah Lengkap Jakarta - Polda Metro Jaya membenarkan soal penangkapan terhadap Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma (dr Tifa) terkait, tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Polda Metro Jaya menyampaikan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa ini merupakan kelanjutan dari proses penanganan kasus yang telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Sebagai penegasan penangkapan ini bukan tindakan yang berdiri sendiri, melainkan kelanjutan dari proses yang telah berjalan, berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan," kata Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2026). Dalam tahapan ini, kejaksaan juga telah menyatakan alat bukti telah lengkap mem...

Polda Metro: Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya Sudah Lengkap

Gambar
Polda Metro: Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya Sudah Lengkap Jakarta - Polda Metro Jaya membenarkan soal penangkapan terhadap Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma (dr Tifa) terkait, tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Polda Metro Jaya menyampaikan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa ini merupakan kelanjutan dari proses penanganan kasus yang telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Sebagai penegasan penangkapan ini bukan tindakan yang berdiri sendiri, melainkan kelanjutan dari proses yang telah berjalan, berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan," kata Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2026). Dalam tahapan ini, kejaksaan juga telah menyatakan alat bukti telah lengkap memenuhi persyarata...

Polda Sumsel Perkuat Ketahanan Sosial Melalui Khotmil Al-Qur’an Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Gambar
Polda Sumsel Perkuat Ketahanan Sosial Melalui Khotmil Al-Qur’an Jelang Hari Bhayangkara ke-80   PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan terus memperkuat perannya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketahanan sosial masyarakat melalui pendekatan keagamaan dan pembinaan moral. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Khotmil Al-Qur’an yang dilaksanakan di Masjid Assa’adah Polda Sumsel sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (17/6/2026) tersebut melibatkan ratusan peserta yang terdiri dari santri, mahasiswa, tokoh agama, dan personel Polri. Selain menjadi momentum spiritual, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga persatuan, kerukunan, dan stabilitas daerah. Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., melalui jajaran Polda Sumsel mendorong pelaksanaan kegiatan keagamaan sebagai bagian dari penguatan karakter, moralitas...